200 Warga Desa Banaran Ikut Sosialisasi PTSL
27 Februari 2020 08:57:52 WIB
Rabu, 26 Maret 2020
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Program PTSL ini akan diadakan di Desa Banaran pada tahun 2020.
Pada tanggal 26 Maret 2020 diadakan sosialisasi PTSL di Balai Desa Banaran. Sosialisasi ini diadakan oleh BPN Kabupaten Gunungkidul, pada sosialisasi PTSL ini dihadiri kurang lebih sekitar 200 warga Desa Banaran yang telah mendaftar untuk mendapatkan Sertifikat Tanah kepada Pokmas Desa, dalam sosialisai PTSL ini dijelaskan mengenai prosedur dan dokumen-dokumen penunjang untuk persyaratan Program PTSL tersebut.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |