Sosialisasi perda tentang penataan ruang

Admin_Banaran 16 Maret 2021 16:39:14 WIB

Sosialisasi peraturan daerah tentang penataan ruang oleh dinas pertanahan dan tata ruang kabupaten gunungkidul,hari selasa tgl 16 maret 2021 pukul 09.00 pagu.  Dihadiri oleh Dinas DP3AKBPM&D ,Panewu Playen, seluruh pamong kalurahan banaran dan lembaga masyarakat banaran

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung