Penyuluhan perda no.4 tahun 2010
Admin_Banaran 07 Juli 2022 09:46:53 WIB
Penyuluhan perda kab.gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Hari kamis tanggal 07 juli 2022 pukul 09.00 wid s/d selesai.
Narasumber dari satpol pp gunungkidul. Dan dihadiri oleh seluruh pamong kal.banaran beserta perwakilan dari lembaga kalurahan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |