Penyuluhan perda no.4 tahun 2010

Admin_Banaran 07 Juli 2022 09:46:53 WIB

Penyuluhan perda kab.gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. 

Hari kamis tanggal 07 juli 2022 pukul 09.00 wid s/d selesai. 

Narasumber dari satpol pp gunungkidul. Dan dihadiri oleh seluruh pamong kal.banaran beserta perwakilan dari lembaga kalurahan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sansan Wawa
    artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
    06 November 2014 20:06:57 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial