Penyuluhan perda no.4 tahun 2010

Admin_Banaran 07 Juli 2022 09:46:53 WIB

Penyuluhan perda kab.gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. 

Hari kamis tanggal 07 juli 2022 pukul 09.00 wid s/d selesai. 

Narasumber dari satpol pp gunungkidul. Dan dihadiri oleh seluruh pamong kal.banaran beserta perwakilan dari lembaga kalurahan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung