Desk Laporan Pertanggungjawaban Irda

Admin_Banaran 22 Januari 2026 10:04:58 WIB

Menindaklanjuti mengenai perbub gunungkidul nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan oleh inspektorat daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dan keputusan bupati gunungkidul nomor 375/KPTS/2025 tentang program kerja pengawasan tahunan inspektorat daerah kab.GK akan melaksanakan asistensi laporan pertanggungjawaban APBKal tahun 2025 pada kalurahan . Pemerikasaan bertujuan untuk memonitoring tanggung jawab yang sudah berjalan selama setaun .

adapun yang di periksa antara lain APBKal , draf laporan pertanggungjawaban apbkal , buku rekening kalurahan, buku pembantu pajak, perkal pertanggungjawaban dan lain sebagainya yang menjadi tanggung jawab dari kalurahan.

bapak lurah didampingi oleh bp carik, danarta, pangripto dan staff ulu ulu berangkat mengikuti kegiatan tersebut di inspektorat daerah  pada hari senin tanggal 19 januari 2026

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar