PAD Pasar Desa

Admin_Banaran 28 Januari 2026 09:45:44 WIB

Pasar kalurahan banaran merupakan PAD yang ada dikalurahan banaran.

pembayaran sewa los dan kios bagi para pedagang yang berjualan dipasar dilakukan dengan sistim jemput bola untuk mempermudah para pedagang yang membayar.

petugas pungutan dari pamong kalurahan banaran Bapak Sigit ditemani degan bapak jagabaya, dan juga bapak dukuh yang merupakan pemangku wilayah pasar ikut mendampingi proses pungutan sewa .

para pedagang mengaku lebih senang dengan adanya sistim jemput bola ini menjadi lebih mudah ,karna para pedangan tidak perlu ke balai kalurahan dapat membayar langusung  di tempat jual beli/pasar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sansan Wawa
    artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
    06 November 2014 20:06:57 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial