Cara Membuat Akte Kelahiran

Admin_Banaran 07 Mei 2026 09:24:22 WIB

  A. Permohonan Penerbitan Akte Kelahiran Baru

      Proses ini diperuntukan bagi penduduk yang mempunyai anak yang baru lahir dan belum mempunyai Akte Kelahiran 

Persyaratan Permohonan Penerbitan Akte Kelahiran
  1. Menyerahkan surat pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
  2. Mengisi dangan baik dan benar Formulir formulir Permohonan (F-1.02), (F-1.01), (F-2.01)
  3. Mengisi dangan baik dan benar Formulir Formulir Perubahan Data *jika ada perubahan (F-1.06).
  4. Melampirkan syarat :
    • Surat Ket.Lahir dari RS, Kalurahan DLL
    • Fotocopy KTP Pelapor 
    • Fotocopy kedua Orangtua
    • Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
    • Fotocopy Buku Nikah Legalisir *Bagi Buku Nikah yang belum ber-Barcode
    • Kartu Keluarga Asli, yang mencantumkan nama pemohon.
    • 1 buah materai 10.000 untuk perubahan data

 B. Permohonan Penerbitan Akte Kelahiran Terlambat

    Proses ini diperuntukan bagi penduduk yang belum mempunyai Akte Kelahiran 

Persyaratan Permohonan Penerbitan Akte Kelahiran
  1. Menyerahkan surat pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
  2. Mengisi dangan baik dan benar Formulir formulir Permohonan (F-1.02), (F-1.01), (F-2.01)
  3. Mengisi dangan baik dan benar Formulir Formulir Perubahan Data *jika ada perubahan (F-1.06).
  4. Melampirkan syarat :
    • Surat Ket.Lahir dari RS, Kalurahan DLL/ formulir SPTJM KEBENARAN DATA KELAHIRAN (F-2.03)
    • Fotocopy KTP Pelapor 
    • Fotocopy kedua Orangtua
    • Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
    • Fotocopy Buku Nikah Legalisir *Bagi Buku Nikah yang belum ber-Barcode
    • Kartu Keluarga Asli, yang mencantumkan nama pemohon.
    • 1 buah materai 10.000 untuk perubahan data
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sansan Wawa
    artikel yang inspiratif :)...baca selengkapnya
    06 November 2014 20:06:57 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial